Menguak Dapur Penerbit Mayor

 

Menguak Dapur Penerbit Mayor

Semangat pagi pegiat literasi se-Nusantara. Kembali mengikuti kelas belajar menulis masih dengan materi yang memukau tentang Penerbit Mayor. Mala mini narasumbernya adalah Bapak Edi S. Mulyanta, seorang Publisihing Consultant Andi Publisher yang lahir di Jogjakarta, tanggal 24 mei 1969, dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya bersama ibu  Retna. Narasumber mala mini dibersamai oleh moderator yang sangat kece dan popular didunia literasi yaitu ibu Sri Sugiastuti atau lebih akrab disapa Bu Kanjeng.

Materi malam ini sesuai dengan flayer adalah Menguak dapur Penerbit Mayor. Di era pandemi virus Corona ini pengelolaan penerbitan buku memiliki banyak kendala dalam segi pemasaran buku, yang sebelumnya sudah di jelaskan pada materi sebelumnya oleh Bapak Agus Subardana, pemasaran yang biasanya lebih efektif pada outlet-oltlet buku kini harus beribas pada transformasi jaringan online. Berbagai trik dilakukan agar pemasaran buku tetap berjlan sesui dengan harapan. Bapak Edi sudah berkecimpung sekitar 20 tahun dalam dunia penerbitan. Penulis dan penerbit dilindungi Undang-Undang secara penuh sejak terbitnya UU No 3 tahun 2017 yang diikuti oleh Peraturan Pemerintah 2 tahun kemudian yaitu Pp No 75 tahun 2019. Di dalam PP 75 Proses industry penerbitan dijelaskan lebih detail dan proses penerbitan buku menjadi lebih cepat,

Penerbt mayor mempunyai jumlah produksi yang lebih tinggi dari penerbit minor. Dimana sejumlah produksi dapat disebarluaskan diberbagai outlet dan tempat pemasaran yang nantinya menjadi sumber pendapatan. Dikotomi pemasaran penerbit  ada yang mampu menjangkau secara nasional dan ada yang mampu secra regional saja, hal ini diperuncing lagi pembagian yang dilakukan oleh Kemdikbud DIKTI yang mengisyaratkan terbitan buku harus berskala nasional dalam penyebarannya.

Pada sisi penerbit, sebagai dapur pengolahan naskah dari penulis tidak terjadi perubahan yang signifikan, naskah tetap mengalir walupun keadaan negeri sedang diguncang wabah, mungkin karena banyak yang WFH sehingga naskah terus mengalir karena banyaknya waktu melakukan penulisan di rumah. Yang menjadi kendala adalah justru pada pengolahan naskah, mulai dari editorial, setting perwajahan dan cover hingga produksi buku. Outlet buku fisik banyak terkendala kebijakan pemerintah sehingga proses penerbitan buku menjadi melambat. Hal tersebut tetap disiasati dengan membuat e-book agar pemasaran tetap dapat diberdayakan. Pencetakan buku fisik juga tetap dilakukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi pasar.

       Semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga keadaan dapat kembali seperti semula. Masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya, terlebih lagi untuk dunia pendidikan. Semoga dunia literasi tetap terus berkembang menyebarkan virus membaca ke berbagai pelosok nusantara. 

  

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

L.K 3.1 Menyusun Best Practices Rossy Lestari

RPP Keselamatan laboratorium IPA

Program Menulis Buku Mayor Dalam Dua Minggu