Menguak Dapur Penerbit Mayor
Menguak Dapur Penerbit Mayor
Semangat pagi pegiat literasi
se-Nusantara. Kembali mengikuti kelas belajar menulis masih dengan materi yang
memukau tentang Penerbit Mayor. Mala mini narasumbernya adalah Bapak Edi S.
Mulyanta, seorang Publisihing Consultant Andi Publisher yang lahir di
Jogjakarta, tanggal 24 mei 1969, dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya
bersama ibu Retna. Narasumber mala mini
dibersamai oleh moderator yang sangat kece dan popular didunia literasi yaitu ibu
Sri Sugiastuti atau lebih akrab disapa Bu Kanjeng.
Materi malam ini sesuai dengan
flayer adalah Menguak dapur Penerbit Mayor. Di era pandemi virus Corona ini
pengelolaan penerbitan buku memiliki banyak kendala dalam segi pemasaran buku,
yang sebelumnya sudah di jelaskan pada materi sebelumnya oleh Bapak Agus
Subardana, pemasaran yang biasanya lebih efektif pada outlet-oltlet buku kini
harus beribas pada transformasi jaringan online. Berbagai trik dilakukan agar
pemasaran buku tetap berjlan sesui dengan harapan. Bapak Edi sudah berkecimpung
sekitar 20 tahun dalam dunia penerbitan. Penulis dan penerbit dilindungi
Undang-Undang secara penuh sejak terbitnya UU No 3 tahun 2017 yang diikuti oleh
Peraturan Pemerintah 2 tahun kemudian yaitu Pp No 75 tahun 2019. Di dalam PP 75
Proses industry penerbitan dijelaskan lebih detail dan proses penerbitan buku
menjadi lebih cepat,
Penerbt mayor mempunyai jumlah
produksi yang lebih tinggi dari penerbit minor. Dimana sejumlah produksi dapat
disebarluaskan diberbagai outlet dan tempat pemasaran yang nantinya menjadi
sumber pendapatan. Dikotomi pemasaran penerbit
ada yang mampu menjangkau secara nasional dan ada yang mampu secra
regional saja, hal ini diperuncing lagi pembagian yang dilakukan oleh Kemdikbud
DIKTI yang mengisyaratkan terbitan buku harus berskala nasional dalam
penyebarannya.
Pada sisi penerbit, sebagai
dapur pengolahan naskah dari penulis tidak terjadi perubahan yang signifikan,
naskah tetap mengalir walupun keadaan negeri sedang diguncang wabah, mungkin
karena banyak yang WFH sehingga naskah terus mengalir karena banyaknya waktu
melakukan penulisan di rumah. Yang menjadi kendala adalah justru pada
pengolahan naskah, mulai dari editorial, setting perwajahan dan cover hingga
produksi buku. Outlet buku fisik banyak terkendala kebijakan pemerintah
sehingga proses penerbitan buku menjadi melambat. Hal tersebut tetap disiasati
dengan membuat e-book agar pemasaran tetap dapat diberdayakan. Pencetakan buku
fisik juga tetap dilakukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi pasar.
Semoga
pandemi ini segera berakhir, sehingga keadaan dapat kembali seperti semula.
Masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya, terlebih lagi untuk
dunia pendidikan. Semoga dunia literasi tetap terus berkembang menyebarkan
virus membaca ke berbagai pelosok nusantara.
Komentar
Posting Komentar